You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertransgi Jakbar Buka Posko Pengaduan THR
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Posko Pengaduan THR Dibuka di Kantor Wali Kota Jakarta Barat

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

diharapkan seluruh perusahaan memberikan THR seusai dengan ketentuan

Kepala Seksi Hubungan Industrial Sudin Nakertransgi Jakarta Barat, Aditya Pratomo mengatakan, pembukaan posko pengaduan THR di lantai enam gedung blok B kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan ditujukan untuk karyawan yang tidak mendapatkan hak THR dari perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja.

"Posko pengaduan kami buka untuk karyawan yang tidak mendapat THR. Laporan dapat langsung dilakukan di posko di kantor Sudin Nakertransgi, gedung blok B lantai enam, kantor Wali Kota Jakarta Barat, atau melalui layanan pengaduan di nomor 0195-2555-071," ujar Aditya, Jumat (6/4).

Sehari Dibuka, Posko THR Jakpus Terima Empat Pengaduan

Dìungkapkan Aditya, layanan dibuka agar seluruh karyawan yang merasa harus mendapatkan haknya bisa memperjuangkan THR yang wajib dibayarkan perusahaan. Sementara jika berdasarkan bukti perusahaan tersebut tidak membayarkan hak THR kepada karyawan, maka pihak pengawas Sudin Nakertransgi Jakarta Barat akan menanggil perusahaan tersebut.

Adapun jika perusahaan tidak mampu membayarkan hak THR karyawan, maka akan diberikan sanksi berupa teguran hingga pembatasan kegiatan usaha sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 6 tahun 2016.

"Sampai saat ini belum ada laporan adanya perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawan. Tapi sesuai aturan diharapkan seluruh perusahaan memberikan THR seusai dengan ketentuan yang telah diatur demi kesejahteraan para karyawan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1434 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1339 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1264 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1199 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1108 personFolmer